Merek Dagang: Pengertian, Fungsi dan Cara Mendaftar Merek

Merek Dagang adalah Aset Berharga Bisnis Anda. Ketahui Syarat, Cara Mendaftarkan dan Biaya Pendaftaran Merek Dagang Untuk Melindungi Identitas Unik Anda.

Merek dagang merupakan identitas unik yang membedakan produk atau jasa suatu perusahaan dari kompetitornya. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang merek dagang, mulai dari definisi merek dagang, cara mendaftarkan merek dagang, syarat merek dagang, biaya pendaftaran merek dagang, hingga jasa pendaftaran merek dagang Patendo yang dapat membantu Anda dalam proses ini. Silahkan kunjungi patendo.com atau konsultasi gratis di chat WA 085351225081

Merek Dagang itu Apa?

Merek dagang adalah tanda yang dapat diperlihatkan secara visual dalam bentuk gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam format 2 dimensi atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari beberapa elemen tersebut. Merek ini digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa yang dihasilkan oleh individu atau badan hukum yang terlibat dalam aktivitas perdagangan. Definisi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Fungsi merek dagang adalah untuk membedakan produk atau jasa suatu perusahaan dari kompetitornya, serta memberikan jaminan kualitas dan kepemilikan. Beberapa contoh merek dagang terkenal di Indonesia antara lain Aqua, Indomie, dan Gojek.

Cara Mendaftarkan Merek Dagang

Agar mendapatkan perlindungan hukum, suatu merek perlu didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Berikut adalah langkah-langkah cara daftar merek dagang online:

  1. Lakukan pencarian merek dagang online melalui website merek dagang resmi DJKI untuk memastikan bahwa merek yang ingin Anda daftarkan belum terdaftar oleh pihak lain.
  2. Merek harus mematuhi ketentuan hukum, norma-norma agama, moralitas, kesusilaan, dan ketertiban umum.
  3. Merek tidak boleh berupa deskripsi atau terkait langsung dengan barang atau jasa yang diajukan untuk didaftarkan.
  4. Merek tidak boleh sama dengan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk jenis barang yang sama.

Syarat Merek Dagang

Tidak semua merek dapat didaftarkan sebagai merek dagang. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan merek dagang yang harus dipenuhi:

  1. Merek harus memiliki daya pembeda dan tidak bersifat umum.
  2. Merek tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
  3. Merek bukan merupakan keterangan atau berkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
  4. Merek bukan merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang sejenis.

Klasifikasi merek dagang didasarkan pada Klasifikasi Nice, yang membagi barang dan jasa ke dalam 45 kelas. Pemilihan kelas yang tepat sangat penting untuk menentukan jenis perlindungan yang diberikan.

Biaya Pendaftaran Merek Dagang

Biaya pendaftaran merek dagang di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis permohonan pendaftaran merek (baru, perpanjangan, atau perubahan) dan jumlah kelas barang/jasa yang dimohonkan. Berikut adalah rincian harga pendaftaran merek dagang melalui Konsultan HKI Patendo

  1. Permohonan pendaftaran merek baru Rp 2.700.000 untuk satu kelas barang/jasa. Pengecekan merek per kelas Rp 100.000
  2. Perpanjangan merek terdaftar: Rp 3.250.000 untuk satu kelas barang/jasa.
  3. Perubahan nama dan/atau alamat pemilik merek terdaftar: Rp 2.700.000.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang

Untuk memudahkan proses pendaftaran merek, Anda dapat menggunakan jasa pendaftaran merek dagang yang ditawarkan oleh konsultan merek dagang atau biro merek dagang terpercaya seperti Patendo. Mereka dapat membantu Anda dalam melakukan pencarian merek dagang online, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memberikan saran dan strategi terkait perlindungan merek dagang.

Pastikan untuk memilih konsultan merek dagang atau biro merek dagang terpercaya yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik. Anda juga dapat mempertimbangkan biaya murah daftar merek dagang yang ditawarkan oleh beberapa penyedia jasa, namun tetap mengutamakan kualitas dan keandalan layanan.

Cek Merek Dagang

Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek, sangat penting untuk melakukan cek merek dagang terlebih dahulu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa merek yang ingin Anda daftarkan belum terdaftar oleh pihak lain dan tidak memiliki kemiripan yang signifikan dengan merek terdaftar lainnya.

Anda dapat melakukan cek merek dagang secara online melalui website merek dagang resmi DJKI atau menggunakan jasa pencarian merek dagang online yang ditawarkan oleh konsultan merek dagang. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah merek yang ingin Anda daftarkan tersedia atau tidak. Patendo merupakan Konsultan HKI Terdaftar yang berpengalaman 10 tahun dalam pengecekan merek dan pendaftaran merek.

Pelanggaran Merek Dagang

Pelanggaran merek dagang adalah situasi di mana pihak yang tidak berwenang menggunakan merek yang sama persis atau sangat menyerupai merek yang telah terdaftar secara sah, tanpa adanya persetujuan atau lisensi dari pemilik merek yang sah. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hak eksklusif pemilik merek terdaftar dan dapat menimbulkan kerugian secara hukum dan finansial bagi pemilik merek yang bersangkutan. Beberapa bentuk pelanggaran merek dagang antara lain:

  1. Pemalsuan merek (counterfeiting): Menggunakan merek yang identik dengan merek terdaftar pada barang sejenis tanpa izin pemiliknya.
  2. Pendomplengan merek (passing off): Menggunakan merek yang mirip dengan merek terdaftar pada barang sejenis, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen.
  3. Penggunaan merek terkenal tanpa izin: Menggunakan merek terkenal pada barang atau jasa yang tidak sejenis tanpa izin pemiliknya.

Pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan perdata atau tuntutan pidana terhadap pihak yang melakukan pelanggaran merek dagang. Sanksi yang dapat diberikan antara lain ganti rugi, denda, hingga pidana penjara.

Merek dagang merupakan aset tak berwujud yang sangat penting bagi sebuah bisnis. Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda dapat melindungi identitas bisnis Anda dan mencegah pihak lain menggunakan merek yang identik atau mirip dengan merek Anda. Pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan merek dagang, serta melakukan cek merek dagang sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran, tidak ada salahnya memanfaatkan layanan pendaftaran merek dagang yang disediakan oleh konsultan atau biro merek dagang terpercaya seperti Patendo.

FAQ 

1. Apa itu merek dagang?

Merek dagang merupakan sebuah representasi visual yang dapat berupa elemen grafis seperti ilustrasi, emblem, tipografi, frasa, atau perpaduan berbagai komponen tersebut, yang berfungsi sebagai pembeda unik dan diaplikasikan dalam aktivitas komersial terkait produk atau layanan. Tanda ini harus memiliki karakter distingtif yang kuat agar dapat membedakan barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu entitas bisnis dengan kompetitornya.

2. Mengapa saya perlu mendaftarkan merek dagang?

Pendaftaran merek dagang merupakan langkah krusial yang perlu ditempuh untuk melindungi identitas dan reputasi bisnis Anda secara legal. Dengan mendaftarkan merek, Anda dapat mencegah pihak lain menggunakan simbol atau merek yang identik atau memiliki kemiripan signifikan, sehingga mengurangi risiko kebingungan konsumen dan potensi kerugian finansial. Selain itu, pendaftaran merek dagang juga memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk memanfaatkan dan mengontrol penggunaan merek, termasuk memberikan lisensi atau izin penggunaan kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

3. Bagaimana cara mendaftarkan merek dagang?

Untuk mendaftarkan merek dagang, Anda perlu mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan melengkapi formulir pendaftaran, melampirkan dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya pendaftaran.

4. Berapa lama proses pendaftaran merek dagang?

Proses pendaftaran merek dagang umumnya memakan waktu sekitar 12-18 bulan, tergantung pada kelengkapan dokumen dan ada tidaknya keberatan dari pihak lain. Setelah merek dagang terdaftar, perlindungan akan berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang setiap 10 tahun berikutnya.

5. Apa yang harus saya lakukan jika merek dagang saya dilanggar?

Jika merek dagang Anda dilanggar, Anda dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan niaga atau melaporkan pelanggaran tersebut ke pihak berwenang seperti Polisi atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual untuk proses pidana. Anda juga dapat mengirimkan somasi kepada pihak yang melanggar untuk menghentikan penggunaan merek Anda.

6. Berapa lama perlindungan merek dagang berlaku?

Perlindungan merek dagang berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek. Setelah periode tersebut, perlindungan dapat diperpanjang setiap 10 tahun berikutnya tanpa batas selama merek masih digunakan dalam kegiatan perdagangan.

7. Apakah merek dagang dapat dibatalkan?

Merek dagang yang telah terdaftar dapat mengalami pembatalan jika ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa merek tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku, bertentangan dengan nilai-nilai moral, ajaran agama, norma kesusilaan, atau mengganggu ketertiban umum. Selain itu, pembatalan merek dagang juga dapat terjadi apabila merek yang bersangkutan memiliki kemiripan yang substansial atau bahkan sama persis dengan merek terkenal yang dimiliki oleh pihak lain, sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan atau mengecoh konsumen. Faktor lain yang dapat menyebabkan merek dagang dibatalkan adalah apabila merek tersebut tidak digunakan secara aktif dalam aktivitas perdagangan selama periode tiga tahun berturut-turut, yang menunjukkan adanya indikasi pengabaian atau penelantaran merek oleh pemiliknya.